Jika Tak Ada Perubahan, Begini Teknis Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II
Gambar ilustrasi PPPK (sumber: www.ajnn.net) |
Hallo... sahabat seperjuangan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih setia menunggu tes PPPK Tahap ke II. Mungkin kita bertanya-tanya, bagaimana teknis untuk pendaftaran seleksi PPPK Tahap ke II ini nantinya?. Bingung? Begini sobat, jika tidak ada perubahan, maka cara daftar seleksi PPPK Tahap II ini, kemungkinan sama seperti pendaftaran PPPK Tahap I Tahun 2021.
Di lansir dari Pontianak.Tribunnews.com, adapun teknis pendaftaran tahap I adalah sebagai berikut:
1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:
- Nomor Peserta Ujian K-II
- Tanggal lahir
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
- Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
6. Melengkapi data yang diperlukan, yaitu:
- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
- Melengkapi biodata
- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah diunggah atau dikirim
8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.
Demikian sobat. Namun kita tetap menunggu petunjuk resmi dari pemerintah yah..tetap semangat.πͺπͺπͺRezeki nggak akan ke mana-manaπππππ
(Arifin Manumpil/ART-MAN)
Komentar
Posting Komentar